PROPOSAL
WAKAF TUNAI PROGRAM PEMBEBASAN LAHAN
UNTUK PEMBANGUNAN ASRAMA YATIM DAN SARANA PENDIDIKAN
- Pengertian Wakaf
Waqaf adalah menahan suatu benda yang kekal abadi secara fisik zatnya serta dapat digunakan untuk sesuatu yang benar dan bermanfaat. Contoh wakaf yaitu seperti mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan lahan makam penduduk setempat, wakaf bangunan untuk dijadikan masjid atau bangunan untuk sarana ibadah, dan lain-lain.
Secara umum Wakaf disebut juga dengan Shodaqoh Jariyah, yakni suatu bentuk shodaqoh yang amal pahalanya terus mengalir sepanjang masa walaupun orang yang bershodaqoh sudah meninggal, sebagaimana hadits di bawah ini
- An-Nahl : 96
“apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.
“Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatanya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakanya.”
B. Rukun Wakaf
- Wakif ( orang yang mewakafkan)
- Maukuf ( barang yang diwakafkan)
- Maukuf ‘alaih ( orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf)
- Shighat ( segala ucapan, tulisan atau syariat dari orang yang berakad untuk menyatakan kehendak dan menjelaskan apa yang diinginkanya.
C. Persyaratan / Syarat-Syarat Wakaf
1. Mewakafkan untuk selamanya tak terbatas waktu.
2. Jelas siapa yang mewakafkan dan kepada siapa diwakafkan.
3. Dibayar secara tunai / cash.maupun transfer via bank
2. Program Wakaf Tunai Panji Nusantara
Wakaf Tunai adalah program wakaf/shodaqoh jariah dalam bentuk uang tunai yang selanjutnya akan digunakan oleh penerima wakaf untuk diwujudkan dalam bentuk pembelian lahan untuk pembangunan asrama yatim dan sarana pendidikan.
Wakaf Tunai Panji Nusantara adalah program wakaf tunai yang diselenggarakan Yayasan Panji Nusantara, untuk membebaskan tanah/lahan yang akan digunakan untuk pembangunan asrama yatim dan sarana pendidikan serta sarana kegiatan sosial lainya di yayasan, Sehingga anak yatim bainaan yayasan bisa hidup layak dan mendapatkan ilmu pengetahuan yang cukup.
Adapun lokasi lahan yang akan dibebaskan berada di Desa Sukahati , Kecamatan Jonggol Jawa Barat, dengan luas lahan yang akan dibebaskan 2,6 Ha melalui tiga tahap:
- Tahap ke I dibebaskan 1.000 M2 sampai dengan Bulan Maret 2016 ( telah dibebaskan)
- Tahap Ke II dibebaskan 5.000M2 sampai dengan bulan Desember 2017
- Tahap ke IV dibebaskan 20.000M2 sampai bulan Desember 2018
Kami Pengurus Yayasan Panji Nusantara berniat dengan sungguh – sungguh untuk bisa membebaskan lahan seluas 2,6 Ha tersebut tentunya kami mengajak para dermawan untuk ikut serta berpartisipasi dalam program tersebut. dan tujuan kami adalah sebagai upaya meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan berkontribusi langsung dalam mempersiapkan generasi yang beriman, bertaqwa, dan memahami serta mampu bersaing dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Sasaran generasi dimaksud khususnya bagi anak yatim binaan yayasan dan masyarakat serta sivitas keluarga besar Yayasan Panji Nusantara pada umumnya.
Berwakaf tidak usah menunggu kaya, mempunyai sebidang tanah atau bangunan dan lain-lain. Hanya dengan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), anda sudah bisa menjadi WAKIF (orang yang berwakaf) dan mendapatkan Sertifikat Wakaf Tunai.
3. Konfirmasi Donasi dan jemput donasi
Untuk program wakaf tunai pembebasan lahan dan bangunan untuk kantor sekretariat yayasan dan tempat kegiatan yayasan informasi dan konfirmasi donasi bisa mengubungi:
- Kantor sekretariat Yayasan Panji Nusantara : Jl.Raya Inpres No.50 RT 05 RW 02 Kel Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur, Telepon : 021-8094342
- Pengurus Yayasan : Sugiarto, S.Pd.I /ketua 1( 081213199395 ) , Karsin, S.Pd.I / Sekretaris Umum ( 08789064487)
- Email Yayasan : yayasanpanjinusantara@gmail.com, ypn_kj@ymail.com
- Website: www.yayasanpanjinusantara.org
4. Rekening Wakaf Tunai Yayasan Panji Nusantara
BANK BNI : 03899 60922 Nama Yayasan Panji Nusantara
5. Penutup
Demikian proposal ini kami ajukan,atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah mambalas segala amal ibadah kita dengan balasan yang lebih baik ,Amin.
Jakarta, Januari 2017
Yayasan Panji Nusantara
TTD
Hendra Suwardi , S.Pd.I. M.Si
Ketua Umum
Komentar